
Circle Digugat Class Action Terkait Peretasan Drift Protocol Senilai $285 Juta
Circle digugat karena diduga gagal membekukan dana senilai $285 juta yang dicuri dalam peretasan Drift Protocol. Gugatan ini dapat memengaruhi tanggung jawab penerbit stablecoin dan berpotensi berdampak pada persepsi keamanan USDC, aset krusial bagi pedagang P2P.
Gugatan class action telah diajukan terhadap Circle, penerbit USDC, dengan tuduhan kelalaian dalam responsnya terhadap peretasan Drift Protocol senilai $285 juta. Para pengacara mengklaim Circle memiliki jendela waktu delapan jam untuk membekukan dana yang dicuri tetapi gagal bertindak, sehingga memungkinkan peretas memindahkan aset tersebut.
Drift Protocol, bursa perpetual terdesentralisasi yang dibangun di atas Solana, mengalami eksploitasi signifikan di mana peretas menguras sekitar $285 juta dalam berbagai cryptocurrency, termasuk sejumlah besar USDC. Gugatan ini berpusat pada dugaan kelambanan Circle selama periode kritis setelah peretasan.
Bagi pedagang P2P, perkembangan ini sangat penting. USDC adalah stablecoin utama yang digunakan untuk transaksi di platform seperti Binance P2P dan Bybit P2P. Kelemahan apa pun yang dirasakan dalam keamanan USDC atau kemampuan Circle untuk melindungi dana pengguna dapat menyebabkan peningkatan volatilitas, spread yang lebih lebar, dan potensi penurunan volume perdagangan karena pedagang dan pengguna menjadi lebih menghindari risiko.
Tindakan hukum ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab penerbit stablecoin jika terjadi eksploitasi DeFi. Hasil dari gugatan ini dapat menetapkan preseden tentang bagaimana penerbit stablecoin dimintai pertanggungjawaban atas keamanan aset mereka dalam protokol keuangan terdesentralisasi.
Pedagang harus memantau secara ketat proses hukum dan pernyataan resmi apa pun dari Circle, karena hal ini dapat memengaruhi stabilitas dan kepercayaan yang dirasakan terhadap USDC di pasar P2P.