
Pencuci Kripto Dihukum 5 Tahun atas Skema Penipuan $97M
Seorang pria Washington akan mendekam di penjara selama lima tahun setelah memfasilitasi operasi pencucian kripto senilai $97 juta. Kasus ini menyoroti pertempuran berkelanjutan melawan keuangan ilegal yang mengalir melalui aset digital.
Geoffrey Auyeung, 47 tahun, akan menjalani setengah dekade atas perannya dalam memindahkan jutaan dolar dari skema penipuan minyak dan gas palsu. Dia mendirikan perusahaan cangkang dan mengalirkan dana korban melalui berbagai rekening bank dan bursa kripto, termasuk Gemini, BitStamp, Coinbase, dan Binance, sebelum mengirimkannya ke luar negeri atau ke Nigeria dan Rusia. Skala operasi tersebut, yang menghasilkan komisi lebih dari $4 juta bagi Auyeung, terlalu besar untuk diabaikan oleh pengadilan. Jaksa menunjukkan bahwa Auyeung terus melakukan aktivitas ilegalnya bahkan setelah didakwa, menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap hukum. Dia bahkan terus mengumpulkan biaya dengan mengalirkan dana ke rekening istrinya. Pemerintah menyita jutaan aset, termasuk kripto, dan mencari ganti rugi lebih lanjut dari pencuci yang dihukum.